Halaman

Minggu, 04 Desember 2011

Kenangan Indah

Aku yang tak pernah mengharap cinta yang lain
Berharap cinta yang terjalin akan kekal
Bersama kasih sayang yang ku punya
Hanya untuk kau yang ku cinta

Kau yang dulu menjadi bidadari hidupku
Yang slalu membuat ku bahagia
Meski banyak dilema dalam hatiku

Kini semuanya hanya kenangan
Meskipun pahit yang kurasakan saat ini
Tapi kau tetap yang terindah
Tetap bernaung kenangan saat bersama mu dalam benakku

Aku takut...
Tidak pernah merasakan belai manja spertimu lagi
Yang mampu membuatku terbang
Merasakan setiap sentuhan yang membakar cinta dan asaku.

Rabu, 20 Juli 2011

Terpecah-belah, PKB Indonesia Tantang PKB

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Yenny Wahid mengusung partai baru. Setelah keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini putri sulung almarhum Gus Dur itu mendirikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKB Indonesia) untuk mengikuti Pemilu 2014. "Partai ini sudah kami daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin," kata Sekretaris Jenderal PKB Indonesia, Imron Hamid, Sabtu (30/4/2011). Yenny Wahid menjadi ketua umum partai ini. Sedangkan Wakil Ketua Umum dipegang oleh Syafrin Romas. Menurut Imron, partai ini didirikan untuk menyelamatkan suara konstituen pendukung Gus Dur. Suara ini terpecah pada Pemilu 2009 seiring dengan konflik yang terjadi di PKB. "Penurunan suara PKB pada pemilu kemarin sangat signifikan. Kami ingin menyelamatkan suara itu agar tidak lari ke partai lain," jelasnya. Meski menggunakan nama dengan unsur PKB juga, menurut Imron, pihaknya mencoba tampil beda. "Singkatannya boleh sama, tapi artinya berbeda dan kami tambahkan Indonesia," ujarnya. Untuk dapat ikut Pemilu 2014, menurut Imron, PKB Indonesia sudah melengkapi kepengurusan di 33 provinsi. Diperkirakan, pada Agustus 2011, PKB Indonesia sudah dapat melengkapi seluruh persyaratan agar dapat mengikuti pemilu, seperti mendirikan perwakilan ri 75 kabupaten/ kota. Imron menegaskan, PKB Indonesia siap merebut posisi empat besar dan mengalahkan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. "Kami bentuk partai bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk euforia. Ini idealisme kami dan Insya Allah kami akan rebut empat besar," ujarnya. Kesiapan untuk bersaing di pemilu 2014 ini sudah ditunjukkan oleh PKB Indonesia, dengan menantang PKB untuk bersaing secara sehat di pemilu 2014. "Ya kita lihat dan buktikan saja di pemilu nanti, kita sih nggak mau muluk-muluk dengan menyatakan bisa merebut 100-200 kursi di parlemen, tapi kita yakin perolehan suara kita bisa melebihi jumlah perolehan suara PKB," tutur Syafrin Ide dan pemikiran Gus Dur yang akan digunakan sebagai arah perjuangan PKB Indonesia. Syafrin meyakini hal ini akan menjadikan magnet tersendiri bagi Nahdiyin maupun non-Nahdiyin. "Partai ini menggunakan ide pemikiran Gus Dur sebagai arah perjuangan partai. Basis massa kita terdiri dari para anggota Nahdiyin yang simpati dan setia kepada Gus Dur, maupun dari kalangan non-Nahdiyin tapi yang bersimpati kepada Gus Dur," ujar Syafrin . PKB Indonesia juga merasa figur Yenny Wahid sebagai Ketua Umum PKB Indonesia merupakan figur yang paling cocok sebagai Ketua Umum Partai. "Biarpun dikatakan bahwa Yenny Wahid tidak ada apa-apanya dibanding dengan Gus Dur, namun saya yakin Yenny Wahid adalah orang yang paling tahu tentang pokok pemikiran dan arah perjuangan Gus Dur," pungkas Syafrin. PKB Gus Dur mendaftarkan diri ke Kemenkum HAM untuk mengikuti Pemilu 2014. PKB Gus Dur menamakan diri Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia dengan Ketua Umum Yenny Wahid, Wakil Ketua Umum Syafrin Romas, dan Sekjen Imron Hamid. (fn/vs/dt) www.suaramedia.com

Ada Seni Dalam Pinta dan Harapan di Balik Do'a Kita

Bismillah… Tak cukup hanya dengan kesungguhan hati meminta. Doa pun ada seninya. Puji-pujian untuk-Nya dan Rasul-Nya adalah pendahulu dari segala pintamu, kemudian, iringilah ia dengan kalimat ampunan dan pertaubatan, lalu tutuplah dengan segala tumpukan harapanmu. Jangan lupa untuk mensucikan tubuhmu, memperhatikan waktu doamu, dan tempat dimana engkau berdoa. Jika masih belum berbalas, pakaikanlah makna “baik sangka” kepada-Nya, karena buah kesabaran memang selalu indah. Kalaupun di waktu berikutnya, baik sangka-mu itu mulai berkarat. Maka yakinkanlah di dalam dirimu, bahwa masih banyak cela dan noda yang melekat dalam hatimu. Ia menjadi penghalang terkabulnya doa-mu, sebab kekotoranmu yang pernah terjadi dahulu, bisa jadi menjadi hambatan naiknya doa-doa-mu menuju langit-Nya. Hentikan sikap tergesa-gesa dalam meminta. Sebab sebagai insan biasa-pun kita tak suka orang yang semena-mena dan asal menagih apa yang mereka ingini, tiba-tiba hadir di hadapan kita. Apalagi ALLAH, Sang Pemberi Hidayah. DIA sangat menyukai sesenggukanmu dalam meminta, mencintai keterikatan hatimu bersama panjangnya kalimat doa-mu, bahkan sering juga DIA menahan untuk tak mengabulkannya karena keinginan-Nya untuk mendengar keluh kesahmu. kalau sudah begitu, apalagi yang kita pertanyakan ? Tanyakanlah pada lakumu, juga hatimu, sudahkah doamu tidak tergesa-gesa, sudahkah pintamu terbersamai dengan ketundukan jiwamu untuk merasa hina di hadapan-Nya, sudahkah senyummu atau juga mungkin tangismu menggambarkan rasa harap yang membuncah untuk-Nya. Jika belum.. perbaikilah.. Periksalah laku yang kotor, jiwa yang kelam, dan waktu-waktu-mu yang kosong tanpa kehadiran-Nya. Semoga kesyukuranmu selalu berteman dengan panjangnya harapmu. Salam hangat. Taipei, 9 Desember 2010 – in the early winter - (Yusuf Al Bahi/ Dakwatuna.com)

Peneliti Sejarah Bongkar Ciri-ciri NII Minta Sumbangan

JAKARTA (Berita Suara Media) - Penipuan berkedok doktrin agama semacam Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 dinilai sebagai cerita lama.
Gerakan NII KW9 diduga untuk memperjuangkan UU Intelijen dan mengalihkan isu-isu sensitif. "Ada semacam kepentingan yang membonceng ini. NII KW9 tentang brainwash-nya sudah lama tetapi kenapa baru dimunculkan sekarang. Ada keterkaitan politik jangka pendek yang saya lihat," kata pengamat politik, Yudi Latief. Hal ini disampaikan Yudi usai menghadiri peringatan 100 tahun Wahid Hasyim di Auditorium Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4/2011). Yudi berpendapat, munculnya NII KW9 terkait UU Intelijen. "Ujung-ujungnya UU Intelijen.
Gejala seperti bersautan untuk memperjuangkan UU Intelijen dan juga atau mengalihkan isu-isu sensitif seperti pembangunan Gedung DPR dan kebohongan politik Presiden. Ini susul menyusul kejadian," papar Yudi. Menurut dia, ada kepentingan yang bertemu dan ada isu yang dirancang. "NII KW9 ini cerita lama kenapa dimunculkan sekarang karena mencari momentum," kata dia.
Sebelumnya, gerakan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII) di ambang kebangkrutan. Menurut Peneliti sejarah Darul Islam NII, Solahudin, salah satu penyebabnya diduga karena asetnya di Bank Century hilang. "Belum lagi utang ke bank akibat meminjam dana Rp50 miliar untuk impor sapi Selandia Baru yang gagal," kata dia dalam diskusi Polemik Radio Trijaya. Karena itulah, NII harus menghimpun dana sebanyak-banyaknya. "Target baru NII adalah orang yang mapan secara ekonomi, sehingga target kalangan akademisi dari kampus elit dan PNS (pegawai negeri sipil)," jelas dia.
Selain merekrut pengikut baru, modus lain yang mereka lakukan adalah meminta sumbangan di ATM-ATM. Mengatasnamakan yatim piatu. "Karena itu sangat efektif dan biasanya gampang," kata Solahudin. Bagaimana kita bisa memastikan, yang meminta sumbangan orang NII? Kata Solahudin, ada tandanya. "Biasanya ada yayasannya, lambangnya hitam segi enam, atau bola dunia yang di tengahnya ada bendera merah-putih," jelas dia.
Sementara itu, Menhan Purnomo Yusgiantoro kembali mengungkapkan perlunya RUU Intelijen. Aturan itu, menurut Purnomo diperlukan untuk menghadapi bahaya NII. "Sebetulnya banyak hal yang sudah kita lakukan, kita terkendala dengan aturan-aturan, seperti RUU Intelejen dan Keamanan, contohnya Malaysia dan Singapura ada, tapi kita tidak sekeras mereka," kata Purnomo di TMP Kalibata, Jaksel. Purnomo menyampaikan perlunya RUU Intelijen saat ditanya mengenai tindakan pemerintah dalam menghadapi bahaya NII.
Purnomo dengan tegas menjawab perlunya RUU Intelijen. "Saya minta aturan dan kebijakan, karena sekarang kita mau nangkap orang enggak boleh, Malaysia punya, singapura punya," imbuhnya. Selama ini keberadaan RUU tersebut banyak menuai protes publik karena memberikan kewenangan besar kepada intelijen. Dikhawatirkan, penguasa akan menggunakan RUU itu seperti zaman orde baru yang bebas 'mengambil' orang. "Saya tahu sebagian masyarakat trauma dengan orde baru," tuturnya. (fn/d2t/vs) www.suaramedia.com

Kamis, 16 Juni 2011

Langkah Mendaftar NPWP Online

mendaftar secara online di web resmi Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id). Untuk info pendaftaran online bisa dilihat dari Menu Utama > Aplikasi > e-Registration. Kalo mau langsung mendaftar, bisa mengakses alamat ini: http://ereg.pajak.go.id/ereg/wp/Login.do. Ntar muncul halaman login kayak gini: http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/login_e-reg.jpg Login e-Registrasi NPWP Pilih “Buat Account Baru“. Setelah itu muncul halaman untuk mengisi data pribadi seperti di bawah ini: http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/tahap_1.jpg Pendaftaran account Bila data yang diisikan valid, maka pendaftaran account baru selesai. http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/tahap_2_terdaftar.jpg Account telah terdaftar Tahap selanjutnya adalah mengisi data NPWP yang ingin daftarkan. Kalau kembali ke halaman login, isikan username dan password yang telah dibuat. pemilih jenis wajib pajak “orang pribadi (kalo pribadi)“. Screenshot-nya seperti di bawah ini: http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/tahap_3_jenis_wajib_pajak.jpg Memilih jenis wajib pajak Setelah itu mengisi formulir registrasi wajib pajak orang pribadi yang tampilannya seperti di bawah ini. http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/tahap_4_form_registrasi.jpg Pengisian form registrasi NPWP Bila data yang diisikan telah benar, maka muncul halaman seperti di bawah ini: http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/tahap_5_terima_kasih.jpg Pendaftaran secara online selesai Selanjutnya gimana? Ada dua buah dokumen yang diperlukan yaitu: 1. Formulir Registrasi Wajib Pajak Orang Pribadi 2. Surat Keterangan Terdaftar Sementara Kedua dokumen ini dapat dicetak melalui e-Registration (lihat gambar di atas, ada tombol untuk mencetak). Serta melengkapi kedua berkas berikut: a) Fotokopi KTP b) Surat keterangan tempat kegiatan usaha Kalo udah? Kirim semua berkas tersebut ke KPP yang sesuai dengan dokumen. http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/tempat_kpp1.jpg Lokasi KPP Kalo ga tau lokasinya, kita bisa melakukan pencarian dari web pajak.go.id. Letaknya di bagian kiri web, tepatnya di bawah menu. Ini screenshotnya. Isikan salah satu field, bisa kelurahan aja, atau kecamatan aja. Boleh juga dua-duanya. Ntar jangan lupa klik tombol Cari. http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/cari_kpp.jpg Pencarian KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Nah, setelah sampai di KPP gimana? Langsung aja menuju counter-nya. Jangan lupa ambil nomor antrian. Budayakan antri! Jangan ndeso lah… Prosesnya ga lama kok. ambil nomor antrian , tunggu nomor urut kita dipanggil dan proses pendaftaran sudah selesai. Berarti kira-kira prosesnya cukup lima menit saja. Kartu NPWP selesai beberapa hari... Untuk bukti bahwa kita sudah mendaftarkan NPWP, ntar dikasi bukti surat penerimaan-nya. Walopun kartu NPWP belum ada, kita sudah bisa menggunakan NPWP bila diperlukan. Nomornya seperti yang tertera pada bukti surat penerimaan. http://danigunawan.com/wp-content/uploads/2008/12/bukti_penerimaan_surat_npwp.jpg Bukti Penerimaan Surat So, tunggu apa lagi? Cepat buruan daftarin diri kamu untuk menjadi Wajib Pajak.

Sabtu, 07 Mei 2011

Skype Jadi Rebutan Google dan Facebook

Skype Jadi Rebutan Google dan Facebook Tri Wahono | Jumat, 6 Mei 2011 | 20:47 WIB Dibaca: 3290 Komentar: 9 | Share: AFP PHOTO NEW YORK, KOMPAS.com — Skype yang menunda penjualan saham perdana kabarnya kini menjadi rebutan dua raksasa internet, yakni Facebook dan Google. Seorang sumber mengungkapkan, Chief Executive Facebook Mark Zuckerberg sedang membahas pembelian Skype dengan kalangan internal. Namun, sumber lainnya membisikkan, Facebook akan mengajak Skype untuk berpatungan. Sumber lainnya mengatakan, Google juga telah bicara dengan Skype. Situs pencari terbesar ini berniat melakukan kerja sama dengan Skype. Jika kesepakatan itu tercapai, maka nilai transaksinya bisa 3 miliar dollar AS hingga 4 miliar dollar AS. Nilai ini lebih tinggi dari target penjualan saham perdana Skype yang diperkirakan mencapai 1 miliar dollar AS. Dua sumber lainnya mengatakan, pembicaraan pembelian Skype ini masih dalam tahap awal. Facebook dan Google sendiri menolak berkomentar. Pada Agustus lalu, Skype telah mengajukan izin untuk go public. Perusahaan yang berbasis di Luksemburg ini telah menunjuk mantan Vice President Cisco Systems Tony Bate sebagai direktur utama untuk melakukan penawaran saham perdana tersebut. Rencananya, proses initial public offering (IPO) Skype akan dilakukan pada semester kedua tahun ini. (Kontan/Edy Can) Sent from Indosat BlackBerry powered by Sumber : KONTAN

Install Ubuntu 6.06 LTS di Compaq Proliant 3000

Install Ubuntu 6.06 LTS di Compaq Proliant 3000 Ini adalah pengalaman pribadi saya. Di awal tahun 2010, saya akhirnya bisa langsung fresh install Ubuntu 6.10 Server (Graphics mode) tanpa melalui proses install Ubuntu 5 dulu. Di Kantor saya, ada PC Server lama, Compaq Proliant 3000, dengan spec Pentium-II/400MHz double processor, memory 256M. Saat ingin install server ini sebagai Transparent Proxy Server (berarti sekaligus jadi Gateway), ternyata hang saat boot dengan CD Ubuntu 6.06 Dapper. Sepertinya, sang Dapper sudah tidak mengenali hardware lama ini. Pusing dengan keadaan ini, akhirnya saya memutuskan untuk install Ubuntu 5.10 Breezy, sebagai server. Setelah terinstall dengan baik, rasa penasaran kembali muncul. Akhirnya, saya coba dengan Ubuntu 5.10, saya coba execute apt-get dist-upgrade, dengan CD Ubuntu 6.06. Ternyata, walaupun ada beberapa error saat startup, Proxy Server Squid saya, bisa berjalan di atas Ubuntu 6.06 (text mode, server). FYI, Compaq Proliant 3000 ini, sudah tidak bisa diinstall graphic mode dengan Ubuntu.

Player MultiMedia yang Multi Format

HD Media Player : Player MultiMedia yang Multi Format http://blogindra.sanjaya.org HD Media Player merupakan kotak pemutar file-file multimedia (video, audio, atau foto) yang keluarannya berupa HDMI, AV, atau RGB. AV sering kita temui di televisi biasa, sedangkan RGB mulai ditemukan pada TV plasma, dan HDMI sudah bisa ditemukan pada TV keluaran terakhir (LCD dan LED). Menggunakan istilah HD karena resolusi yang bisa ditampilkan berkerapatan tinggi (High Density). Untuk pemutar cakram saat ini yang tertinggi adalah BlueRay Disc. Beberapa bulan lalu, disaat kejenuhan tingkat tinggi melanda, iseng-iseng menengok akun Ebay dan berjalan-jalan saja. Tiba-tiba terlintas ada pemutar film HD berharga cukup murah dibanding yang ada di pasaran Jakarta. Kemampuannya bisa menjalankan file filem berformat 3GP, MP4, MKV, AVI, dan format lain dengan resolusi maksimal 1080p. Resolusi ini biasa digunakan oleh filem BlueRay Disc. Kotak ini bisa dipasang harddisk SATA 2.5" di dalamnya, sehingga terlihat cukup ringkas. Disediakan 2 port USB untuk mengakses media simpan lain (biasanya harddisk eksternal) dan 1 port SD/MMC card. Port keluaran bisa berupa kabel RGB, A/V, dan HDMI. Apa untungnya pakai HD Media Player ini? Banyak. :D Dengan membenamkan 1 buah harddisk SATA berkapasitas besar, kita bisa menimpan file-file film, foto, atau lagu untuk dapat dipasang di perangkat tv atau audio tanpa harus menggunakan komputer lagi. Hasil rekaman dari ponsel atau handycam bisa ditonton bersama-sama pada layar kaca. Belakangan ini, ada beberapa produsen film barat yang menjual film-nya berupa file. Film2 box office tersebut tinggal dimasukkan ke dalam media simpan (USB flashdisk atau harddisk) dan ditonton menggunakan player ini. Adanya player ini, telah membantu kita untuk Go Green karena tidak usah menyalakan laptop/PC hanya untuk menonton film atau menjalankan slide show foto-foto kenangan.

Pemikiran al-Ghazali tentang Zuhud dan Implikasinya terhadap Kesehatan Mental

Pemikiran al-Ghazali tentang Zuhud dan Implikasinya terhadap Kesehatan Mental Undergraduate Theses from JTPTIAIN / 2006-06-14 09:59:05 Oleh : NN (1198054), Fak.Dakwah IAIN Walisongo Dibuat : 2005-03-13, dengan 1 file Keyword : al-Ghazali, Zuhud, Kesehatan Mental, Psikologi Islam Url : http://mutiara zuhud
Zuhud merupakan usaha menghindari dunia apabila dunia itu sampai melalaikan akhirat. Dalam zuhud, sesuatu yang dicintai harus lebih baik daripada yang ditinggalkan. Mencintai akhirat harus lebih baik daripada dunia. Ada tiga unsur yang harus dipenuhi dalam zuhud, yakni ilmu, hal-ihwal dan amal. Al-Ghazali mendasarkan pandangannya tentang zuhud kepada al-Qur'an, hadits, maupun praktek sahabat.
Implikasi dari pandangan hidup zuhud tersebut, kehidupan dunia dipandang sesuatu yang hancur dan tidak abadi sehingga para zahid menginginkan suatu kehidupan yang abadi. Adapun tujuan zuhud adalah karena ingin selamat dari siksa neraka, ingin mendapatkan pahala dan karena cinta kepada Allah S.W.T. Orang yang zuhud akan menghadapkan dirinya kepada Allah S.W.T. secara sempurna, baik perilaku maupun pola pikirnya. Tercapainya situasi demikian menuntut persyaratan tertentu yaitu adanya sikap dan geraknya hanya tertuju kepada Allah S.W.T. Tanda-tandaa zuhud seseorang sampai pada maqam zuhud ialah; dapat menjaga badan ketika lapar dan haus, tidak bersedih ketika ditimpa kesusahan, tidak larut dalam kegembiraan terhadap apa yang telah dimiliki. Ketika dipuji dan dicela selalu introspeksi dan mengembalikan kepada dirinya dan pada Allah S.W.T.
Implikasi zuhud terhadap kesehatan mental dengan melihat tanda-tanda zuhud, misalnya; tidak bergembira dengan apa yang ada dan tidak bersedih karena ada hal yang hilang, sama sisinya orang yang mencela dan orang mencacinya. Kemudian melihat kriteria-kriteria mental yang sehat, maka konsep zuhud yang dikemukakan al-Ghazali merupakan bagian dari kriteria untuk membangun mental yang sehat tersebut. Dengan pola zuhud dimaksudkan orang dapat menjaga keseimbangan jiwanya. Pentingnya menjaga keseimbangan mental dengan penghayatan zuhud secara benar, menjadi suatu yang tidak dapat dipungkiri. Zuhud sebagai upaya pembentukan mental yang sehat, mempunyai potensi besar karena mampu menawarkan pembebasan spiritual. Ia mengajak manusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya mengenal Tuhannya. Zuhud dapat dijadikan station dan moral. Dengan posisi ini, manusia tidak berarti lari dari persaingan hidup, bahkan mampu mempersenjatai diri dengan nilai-nilai ruhaniah dan mampu menghadapi problema hidup yang serba materialistik
Deskripsi Alternatif : Zuhud merupakan usaha menghindari dunia apabila dunia itu sampai melalaikan akhirat. Dalam zuhud, sesuatu yang dicintai harus lebih baik daripada yang ditinggalkan. Mencintai akhirat harus lebih baik daripada dunia. Ada tiga unsur yang harus dipenuhi dalam zuhud, yakni ilmu, hal-ihwal dan amal. Al-Ghazali mendasarkan pandangannya tentang zuhud kepada al-Qur'an, hadits, maupun praktek sahabat. Implikasi dari pandangan hidup zuhud tersebut, kehidupan dunia dipandang sesuatu yang hancur dan tidak abadi sehingga para zahid menginginkan suatu kehidupan yang abadi. Adapun tujuan zuhud adalah karena ingin selamat dari siksa neraka, ingin mendapatkan pahala dan karena cinta kepada Allah S.W.T. Orang yang zuhud akan menghadapkan dirinya kepada Allah S.W.T. secara sempurna, baik perilaku maupun pola pikirnya. Tercapainya situasi demikian menuntut persyaratan tertentu yaitu adanya sikap dan geraknya hanya tertuju kepada Allah S.W.T. Tanda-tandaa zuhud seseorang sampai pada maqam zuhud ialah; dapat menjaga badan ketika lapar dan haus, tidak bersedih ketika ditimpa kesusahan, tidak larut dalam kegembiraan terhadap apa yang telah dimiliki. Ketika dipuji dan dicela selalu introspeksi dan mengembalikan kepada dirinya dan pada Allah S.W.T. 

Sabtu, 26 Maret 2011

Cerita Tentang Bangsa Yang Tabah Menghadapi Bencana

Rikuzentakata (ANTARA News) – Tiga malapetaka telah menghajar Jepang, negeri pulau yang terkenal karena sushi, Sony dan Samurai-nya itu.
Gempa bumi dahsyat menerjang sebelah timur laut negeri itu, diikuti oleh bencana tsunami dan reaktor nuklir yang bocor mengeluarkan radiasi.
Ribuan orang mati, dan harapan meredup untuk menemukan 12.000 orang yang dinyatakan hilang.
Selama berhari-hari dunia menyaksikan para korban selamat yang kebanyakan orang tua dan tinggal di desa-desa seperti Minami Sanriku dan Rikuzentakata, menderita, kehilangan orang-orang tercintanya, dan diserang udara dingin.
Seorang wanita berumur 85 tahun yang kehilangan saudaranya akibat tsunami, bernaung di sebuah pusat pengungsian di Rikuzentakata di Prefektur Iwate.
Sakiko Kono, nama nenek itu, mengatakan dia lari dari desanya di dekat pantai, di mana sebelum ini tinggal menyendiri.
“Semua orang mengalami masa yang sulit, maka itu saya hanya ingin bertahan,” kata Kono.
Bahkan bagi orang Jepang yang terbiasa dianggap sebagai contoh manusia yang bertanggungjawab, berani, dan berdaya tahan, bencana ini memaksa mereka untuk merenungkan kembali siapa mereka sebenarnya.
Tapi ini bukanlah kehormatan Samurai dan reputasi prilaku matang serta kesangatsopanan yang memenuhi jiwa mereka. Ini jauh lebih sederhana dari itu.
Ini adalah soal bencana yang kembali mendekatkan lagi Jepang ke akar agrarisnya, bertahun-tahun dari masa modern Japan Inc.
Ketabahan yang terlihat di Tohoku, istilah geografis untuk negara ini, adalah milik kaum petani dan nelayan Jepang, bukan pejuang atau pengusaha.
“Di pusat masyarakat petani adalah wujud bahwa sekeras apapun Anda bekerja, cuaca yang berubah dapat membuatmu kehilangan,” kata penyair Kundo Koyama. “Itu adalah kultur ketidakberdayaan.”
Menolak bantuan luar
Koyama, penulis skenario untuk film peraih Oscar 2008 “Departures”, dan tinggal di Yamagata, salah satu prefektur di timur laut yang terkena gempa dahsyat, yakin bahwa akar masyarakat petani inilah yang menjadi jalan bagaimana orang bisa bersama-sama.
“Instingnya adalah menyimpan persediaan, menolong sesama dan menjadi masyarakat yang mandiri bertahan,” katanya.
Sekalipun jauh dari tanah airnya, orang-orang Jepang selalu melihat ke dalam ketika menyangkut kekuatan dirinya dan bahkan akan malu ditawari bantuan oleh orang luar.
“Dengan penuh hormat, kami menolak menerima bantuan dari luar,” kata Tomoko Hirai, yang tinggal di London, sementara anak-anaknya belajar di sebuah sekolah Inggris.
“Ini yang menjadi pertimbangan pemerintah kami, baik di masa ini maupun selama gempa bumi Kobe (1995) yang menewaskan lebih dari 6.000 orang,” sambung Hirai.
Manakala relawan pemadam kebakaran bernama Takao Sato (53) mengetahui baik bosnya di pemadam kebakaran dan saudara iparnya hilang ditelan bencana, dia tidak berhenti bekerja demi mencari kedua kerabatnya itu.
Sebagai deputi di divisinya, Sato mengisi pos yang dulu diisi bosnya dan melanjutkan operasi mencari jenazah.
“Saya bertugas untuk masyarakat,” katanya.
Prilaku yang tidak egois itu kerap digugahkan di Jepang oleh pujangga kelahiran Iwate, Kenji Miyazawa, yang belakangan ini terus dikutipkan untuk menggambarkan kemahaberanian masyarakat timur laut Jepang.
Satu koran Amerika menjuluki para insinyur berpakaikan seragam antiradiasi yang dengan gagah berani menantang bahaya radiasi untuk terus bekerja di reaktor-reaktor nuklir, dengan sebutan “The Fukushima Fifty”.
Suratkabar Asahi Shimbun menyamakan para insinyur pemberani ini dengan cerita kepahlawan karya Miyazawa tentang seorang anak yang mengorbankan diri untuk menyalakan gunung berapi demi menyelamatkan penduduk desa dari kebekuan yang mematikan selama musim dingin yang menusuk kulit.
Sebuah bait puisi Miyazawa berbunyi “Ame ni mo makezu” yang melukiskan daya tahan manusia dalam menghadapi alam, dikutip oleh aktor Ken Watanabe yang kemudian disiarkan oleh radio internet ke seluruh negeri.
Di jantung semangat tabah masyarakat Jepang timur laut adalah pentingnya untuk senantiasa bertalian satu sama lain dengan masyarakat mereka.
“Pada situasi seperti ini, saya tak ingin mengatakan hal-hal buruk mengenai orang lain atau menyalahkan mereka. Itu semua membuat saya sedih,” kata Sakari Minato, dealer mobil berusia 47 tahun di Yamadamachi yang juga di Prefektur Iwate.
Rumahnya dihancurkan gelombang tsunami. Dia dan keluarganya kini tinggal di rumah kerabatnya.
“Pada waktu seperti ini, yang paling penting adalah berhubungan dengan orang-orang,” katanya.
Bahkan di masa krisis, penduduk timur laut Jepang yang kota mereka gelap gulita, kembali ke akar komunitasnya.
“Saya tak pernah mengira kota kelahiranku akan seperti ini,” kata penyanyi Masao Sen ketika mengunjungi pusat pengungsian Sakiko Kono.
Sen yang asli orang Rikuzentakata adalah artis terkenal di Jepang.
Penyanyi balada lagu-lagu “enka” yang telah berusia 63 tahun dan kerap menggambarkan kehidupan yang keras di wilayah timur laut itu, berbagi semangat dengan para korban ketika anak-anak dan orang tua mengerumuninya untuk berjabat tangan dan berfoto.
“Jepang tidak jatuh panik dan tidak kehilangan ketertibannya. Di negeri-negeri lain, mungkin ada penjarahan. Inilah standard hidup tinggi rakyat di sini,” kata Masao Sen. (*)
Reuters/Jafar Sidik
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2011
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

porno grafi atau tidak

Kini baru hangat-hangatnya masalah RUU Pornografi. Definisi pornografi sendiri tidak jelas, padahal semua tindakan asusila sudah di cakup dalam KUHAP. Banyak pendapat bahwa RUU pornografi dapat disalahgunakan untuk memojokan kaum perempuan.

Sebenarnya sesuatu menjadi porno atau tidak tergatung pada pikiran masing-masing, contohnya mudah saja, misal melihat sapi telanjang yang putih mulus, kenapa tidak terangsang? melihat wanita gila telanjang jalan-jalan di trotoar, kenapa tidak terangsang? melihat patung kayu, atau patung marmer spt di italia, kenapa tdk terangsang. Melihat gambar di majalah, malah terangsang.

Semua menjadi reaksi dan asosiasi yang ada di pikiran kita, kalau pikirannya kotor, lalu mengasosiasikan dengan hal-hal lain, maka akan terangsang dan menggoda. Sehingga kita sulit membedakan antara kenyataan dan khayalan (imajinasi). Biasanya imajinasi lalu ingin di-realisasikan maka terjadilah perkosaan, pelecehan dsb.
Pikiran kotor ini nampaknya juga banyak mencakup diri para birokrat, anggota DPR/DPRD, politisi dan sebagainya sehingga banyak terjadi korupsi. Bikin anggaran ya kebanyakan membeli mobil dinas, yang senang tentu saja perusahaan Jepang.

Waktu kampanye berjanji akan tidak korupsi, tetapi setelah terpilih, melihat anggaran ber-trilyun2 rupiah, menjadi tergiur dan terangsang untuk ikut korupsi.
Pikiran kotor sebenarnya mendangkalkan kualitas spiritual kita, makanya pemberantasan korupsi harus juga dimulai dari diri sendiri, bukan hanya menggantungkan pada KPK. Sesuatu hal porno atau tidak juga tergantung diri sendiri. mudah terangsang atau tidak.
Mungkin begitu, walahualam bisawab.

Selasa, 15 Maret 2011

I B U

Ibu
Maafku atas tangis ini
Maafku atas rasa bodoh ini
Maafku atas segala laraku untukmu
Maaf….

Ibu
Mengapa tak sadar diri ini
kalau DIA selalu menyayangiku
Lebih dari siapapun
Apapun

Aku tak sadar
Ketika DIA selalu mencobaku
Selalu tak terima aku
Ketika DIA sedikit memberiku masalah
Selalu tak rela aku

Baru kini kusadari
Bahwa dibalik semua cobaannya…
Pasti ada sebuah mimpi dan harapan
Mimpi untuk menggapai asa NYA

Ibu
Terimakasih atas segala peluhmu
Yang selalu menjagaku
Walau kita saling jauh

I will always love you
Now and forever

Tempe Kemangi Goreng

Bahan:
250 gr tempe, iris tipis
Minyak goreng secukupnya

Larutan Tepung :
200 gr tepung beras
2 sdm tepung sagu
200 cc air
150 gr daun kemangi, iris tipis
5 siung bawang putih, haluskan
1 sdt ketumbar bubuk
1 sdt garam

Cara Membuat Resep Makanan Tempe Kemangi Goreng :
1. Aduk rata bahan larutan tepung
2. Celup irisan temp eke dalam larutan tepung
3. Goreng hingga kering dan garing, angkat
4. Hidangkan

untuk lebih banyak porsi, tinggal tambahkan dosisnya yach, wkakakak... kayak obat ja "DOSIS", resep maksudnya gt loch ^_^

Sate Tempe Pedas

Bahan:
1. 400 gram tempe, potong-potong dadu
2. 2 lembar daun salam
3. 2 ruas jari lengkuas, memarkan
4. 100 ml santan dari ¼ butir kelapa
5. Tusukan satai secukupnya
6. 2 sendok makan minyak goreng

Bumbu halus:
1. 7 buah cabai merah
2. 5 butir bawang merah
3. 3 siung bawang putih
4. 2 butir kemiri
5. 1 ruas jari kunyit
6. Garam dan gula pasir secukupnya

Cara Membuat Resep Masakan Satai Tempe Pedas:
1. Panaskan minyak, tumis bumbu halus, daun salam dan lengkuas hingga harum
2. Masukkan tempe, aduk rata. Tuang santan, masak hingga santan mongering dan bumbu meresap. Angkat.
3. Tusukan tempe dengan tusukan satai, baker diatas bara api hingga harum dan kecoklatan. Angkat dan sajikan.

Untuk 5 porsi.

Sabtu, 05 Maret 2011

Agenda Gerakan Perempuan Islam

Oleh: Farid Muttaqin

GERAKAN perempuan Islam sudah banyak hadir melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan. Gerakan ini dikoordinasi beberapa pihak yaitu perorangan, LSM, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi politik, juga organisasi pemerintah.
Melalui gerakan tersebut, pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat Islam terhadap persoalan jender dan persoalan kekerasan terhadap perempuan mulai terbangun, menjadikan mereka sebagai kelompok masyarakat potensial untuk menjadi ujung tombak upaya pemberdayaan perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap mereka.
Namun, masih teramat panjang jalan untuk sampai pada kenyataan di mana masyarakat Islam benar-benar menjadi tulang punggung penegakan keadilan jender. Kenyataannya, hingga kini cara pandang yang bias jender, patriarkal, dan misoginis masih kental menyelimuti pandangan masyarakat Islam.
Suatu perkembangan kondusif dalam upaya penegakan keadilan jender di kalangan masyarakat Islam adalah mulai terbukanya mereka untuk berdialog secara demokratis dan jujur tentang berbagai persoalan jender dan perempuan. Dalam beberapa sosialisasi kesadaran jender di pesantren yang sering saya ikuti, para kiai, nyai, ustad, dan santri sudah mulai bersedia untuk bertanya, berdebat, dan berdiskusi tentang berbagai persoalan jender, meskipun dalam diskusi masih tampak jelas dan kuat pandangan keagamaan yang patriarkal dan misoginis pada mereka. Dan, inilah salah satu yang membuat gerakan perempuan Islam seringkali mengalami pasang-surut, antara optimisme dan pesimisme.
Gerakan perempuan Islam perlu melakukan analisis komprehensif untuk dapat menemukan akar persoalan yang menghambat upaya penegakan keadilan jender, kemudian merumuskan agenda strategis.
ADA empat agenda strategis yang mesti dilakukan secara integratif, dan keempatnya didasarkan pada kenyataan yang selama ini menjadi persoalan gerakan perempuan Islam.
Pertama, rekonstruksi dan reinterpretasi pandangan keagamaan yang bias jender. Agenda ini sudah banyak dilakukan mengingat ketidakadilan jender yang terjadi dalam masyarakat Islam banyak bersumber pada penafsiran dan pemikiran Islam yang bias jender. Tema-tema tentang asal-usul penciptaan manusia (an-Nisa': 1); kepemimpinan, ketaatan, dan kesalehan (an-Nisa': 34); poligami (an-Nisa': 3); dan relasi suami-istri, reproduksi, dan seksualitas (al-Baqarah: 223), hampir semuanya didominasi penafsiran bias jender, dengan subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan.
Tafsir bias jender ini, bahkan, telah "menginspirasikan" terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan domestik karena munculnya relasi yang timpang antara suami dan istri.
Kedua, membangun gerakan politik perempuan. Lemahnya posisi tawar kaum perempuan disebabkan kesadaran dan pengetahuan politik yang lemah, sebagai akibat depolitisasi oleh otoritas patriarkal, baik melalui fiqh, sejarah, dan lain-lain. Posisi tawar yang lemah ini semakin meneguhkan kekuasaan yang timpang antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Islam.
Gerakan politik sendiri tidak selalu harus berorientasi kedudukan atau posisi politik. Yang lebih penting adalah kesadaran bahwa sebagai perempuan, ia memiliki kekuatan politik saat berhadapan dengan suatu otoritas, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, atau negara. Dengan kesadaran ini, semua yang dimiliki dapat diaktualisasikan sebagai alat tawar sehingga bisa menghadirkan "ancaman" terhadap otoritas patriarkal, termasuk dalam beragama.
Ketiga, kampanye kebebasan berpikir. Agenda ini penting dilakukan mengingat berkembangnya fenomena pemaksaan cara berpikir dengan mengatasnamakan dogma agama. Berkembangnya ide penegakan syari at Islam di beberapa daerah adalah salah satu refleksi dari pemaksaan cara berpikir tersebut, karena sama sekali tidak mengundang partisipasi kaum perempuan untuk bersama-sama berdialog dalam menentukan peraturan yang lebih bijaksana.
Lebih jauh, agenda ini penting mengingat keterpurukan kaum perempuan Islam, di antaranya karena hegemoni cara berpikir tertentu. Kaum perempuan Islam dipaksa terbiasa menerima pemikiran patriarkal yang dikonstruksi para pemikir (fuqaha ) laki-laki. Kuatnya pandangan agama bias jender di kalangan masyarakat Islam juga didukung budaya hegemonis dalam berpikir ini. Karena itu, kampanye kebebasan berpikir menjadi agenda penting dalam mendobrak pandangan agama yang patriarkal.
Selain itu, jika kebebasan berpikir sudah terinternalisasi dalam keberagamaan masyarakat Islam, upaya rekonstruksi dan reinterpretasi pandangan agama bias jender yang masih mendapat resistensi kuat dari otoritas Islam tertentu, akan lebih mudah dilakukan. Tidak akan ada lagi cap "kebablasan" yang sering jadi alat teror kalangan Islam yang tidak setuju terhadap upaya penegakan keadilan jender.
Keempat, membangun pusat penanganan perempuan korban kekerasan atau women s crisis center (WCC) berbasis lembaga keagaman. Ingatlah, sudah sangat banyak, akibat pandangan keagamaan bias jender, kaum perempuan (Islam) yang menjadi korban kekerasan. Sementara, peran lembaga keagamaan masih sangat minim, bahkan bisa disebut belum ada sama sekali. Kita harus dapat meyakinkan pengelola pesantren, misalnya, bahwa salah satu refleksi kesalehan dalam beragama adalah dengan bersedia diri menjadi pelayan bagi kaum perempuan korban kekerasan. Membangun WCC ini bukan saja menegaskan fungsi kemaslahatan umat lembaga keagamaan, pun penting untuk mengubah persepsi kalangan agamawan atas persoalan kekerasan terhadap perempuan ke arah yang lebih berperspektif jender.
Akhirnya, semua agenda tersebut membutuhkan kerja sama di antara elemen gerakan perempuan Islam untuk dapat terwujud. Kerja sama masih sering menjadi kendala serius yang menghambat konsolidasi gerakan perempuan Islam. Upaya penegakan keadilan jender yang dilakukan elemen gerakan perempuan Islam tak jarang terhambat karena perpecahan internal, termasuk karena perbedaan pandangan tentang persoalan yang sedang diperjuangkan.
Gerakan perempuan Islam perlu melakukan analisis komprehensif untuk dapat menemukan akar persoalan yang menghambat upaya penegakan keadilan jender, kemudian merumuskan agenda strategis.

Farid MuttaqinAlumnus IAIN Jakarta dan Koordina

Rabu, 23 Februari 2011

billing internet

Untuk men download program billing internet, silahkan anda klik link di bawah ini :
<br/><br/>
<a href="http://www.snapdrive.net/files/452250/billing%20internet.zip">download</a>

Selasa, 22 Februari 2011

Berjabat Tangan

Sabtu, 09 Agustus 2003 - 03:49:09,  Penulis : Berbagai Sumber
Kategori : Muammalah
Bid'ah dan Maksiatnya Jabat Tangan
[Print View] [kirim ke Teman]

Bid'ah dalam Berjabat Tangan
Mengucapkan salam dan berjabat tangan kepada sesama Muslim adalah perkara yang terpuji dan disukai dalam Islam. Dengan perbuatan ini hati kaum Muslimin dapat saling bersatu dan berkasih sayang di antara mereka. Namun apa yang terjadi jika perbuatan terpuji ini dilakukan tidak pada tempat yang semestinya? Tidak ada kebaikan yang didapat bahkan pelanggaran syariatlah yang terjadi.

Kita tidak mengetahui dari salah seorang sahabat pun atau Salafush Shalih Radhiyallahu Anhum bahwa apabila mereka selesai dari shalat menoleh ke kanan dan ke kiri untuk menjabat tangan orang di sekitarnya agar diberkahi sesudah shalat.

Seandainya salah seorang dari mereka melakukan hal itu, sungguh akan dinukilkan bagi kita meskipun dengan sanad yang lemah dan ulama akan menyampaikan kepada kita karena mereka terjun di semua lautan lalu menyelam ke bagian yang terdalam dan menngeluarkan hukum-hukum darinya. Mereka tidak mungkin menyepelekan sunnah Qauliyyah, Fi’liyyah, Taqririyyah atau sifat (sabda, perbuatan, persetujuan atau sifat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam ) [ Tamam Al Kalaam fi Bid’ah Al Mushafahah Ba’da As Salaam hal. 24 - 25 dan Al Masjid fi Al Islam, hal. 225 ]

Kebaikan seluruhnya dalam mengikuti Rasul Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam (Fatawa Al Izzi Bin Abdus Salam hal. 46 - 47 dan lihat Al Majmu’ 3/488)

Syaikh Al Albani berkata dalam As Silsilah As Shahihah 1/23 : “Adapun jabat tangan setelah shalat adalah bid’ah yang tidak ada keraguan padanya, kecuali antara dua orang yang belum bersua sebelumnya. Maka hal itu adalah sunnah.”

Al Luknawi berkata setelah menyebutkan silang pendapat tentang jabat tangan setelah shalat : “Di antara yang melarang perbuatan itu adalah Ibnu Hajar Al Haitami As Syafi’i, Quthbuddin Bin ‘Ala’ddin Al Makki Al Hanafi dan Fadlil Ar Rumi dalam Majalis Al Abrar menggolongkannya termasuk dari bid’ah yang jelek, ketika beliau berkata : “Berjabat tangan adalah baik saat brtemu. Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di zaman kita adalah perbuataan tanpa landasan hadits dan dalil !” Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taqlid padanya (sumber yang sama dan Ad Dienul Al Khalish 4/314, Al Madkhal 2/84, dan As Sunan wa Al Mubtada’at hal. 72 dan 87)

Beliau juga berkata : “Sesungguhnya ahli fikih dari kelompok Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Malikiyyah menyatakan dengan tegas tentang makruh dan bid’ahnya. Beliau berkata dalam Al Multaqath : “Makruh (tidak disukai) jabat tangan setelah shalat dalam segala hal karena Shahabat tidak saling berjabat tangan setelah shalat dan bahwasannya perbuatan itu termasuk kebiasaan-kebiasaan Rafidhah. Ibnu Hajar, seorang ulama Syafi’iyyah berkata : “Apa yang dikerjakan oleh manusia berupa jabat tangan setelah shalat lima waktu adalah perkara yang dibenci, tidak ada asalnya dalam syariat.”

Dan alangkah fasihnya perkataan Beliau Rahimahullahu Ta’ala dari Ijtihad dan Ikhtiarnya. Beliau berkata : Pendapat saya : “Sesungguhnya mereka telah sepakat bahwa jabat tangan (setelah shalat ) ini tidak ada asalnya dari syariat”. Kemudian mereka berselisih tentang makruh atau mubah. Suatu masalah yang berputar antara makruh atau mubah, harus difatwakan untuk melarangnya, karena menolak mudharat lebih utama daripada menarik maslahah. Lalu kenapa dilakukan padahal tidak ada keutamaan mengerjakan perkara yang mubah?

Sementara orang-orang yang melakukannya di jaman kita menganggapnya sebagai perkara yang baik, menjelek-jelekkan dengan sangat orang yang melarangnya dan mereka terus menerus dalam perkara itu. Padahal terus menerus dalam perkara yang mandub (sunnah) secara berlebihan akan menghantarkan pada batas makruh. Lalu bagaimana jika terus menerus dalam perkara yang bid’ah yang tidak ada asalnya dalam syariat?

Akhirnya sebagai penutup harus diperingatkan bahwa tidak boleh bagi seorang Muslim memutuskan tasbih (dzikir) saudaranya yang Muslim, kecuali dengan sebab yang syar’i. Yang kami saksikan berupa gangguan terhadap kaum Muslimin ketika mereka melaksanakan dzikir-dzikir sunnah setelah shalat wajib kemudian mereka dengan tiba-tiba mengulurkan tangan untuk berjabat tangan ke kanan dan ke kiri dan seterusnya yang memaksa mereka tidak tenang dan terganggu, bukan hanya karena jabatan tangan akan tetapi karena memutuskan tasbih dan mengganggu mereka dari dzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena jabat tangan ini padahal tidak ada sebab-sebab berupa perjumpaan atau semisalnya.

Jika permasalahannya demikian, maka bukanlah termasuk dari hikmah jika anda menarik tangan Anda dari tangan orang disamping Anda yang terulur pada Anda. Karena ini sesungguhnya adalah sikap yang kasar yang tidak dikenal dalam Islam. Akan tetapi ambillah tangannya dengan lemah lembut dan jelaskan kepadanya kebid’ahan jabat tangan ini yang diada-adakan manusia. Betapa banyak orang yang terpikat dengan nasihat dan dia orang yang pantas dinasihati.

Hanya saja ketidaktahuan telah menjerumumskannya kepada perbuatan menyelisihi sunnah. Maka wajib atas ulama dan penuntut ilmu menjelaskannya dengan baik. Bisa jadi seseorang atau penuntut ilmu bermaksud mengingkari kemungkaran, tetapi tidak tepat memilih metode yang selamat. Maka dia terjerumus ke dalam kemungkaran yang lebih besar daripada yang diingkari sebelumnya. Maka lemah lembutlah wahai da’i-da’i Islam. Buatlah manusia mencintai kalian dengan akhlak yang baik niscaya kalian akan menguasai hati mereka dan kalian mendapati telinga yang mendengar dan hati yang penuh perhatian dari mereka. Karena tabiat manusia lari dari kekasaran dan kekerasan (Tamam Al kalam fi Bid’ah Al Mushafahah Ba’da As Salam hal. 23). [Dinukil dari SALAFY Edisi XIV/Syawal/1417 H/1997 M]

Maksiat dalam Berjabat Tangan
Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram / wanita asing (ajnabi) merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah.

Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" [Hadits Shahih, Lihat takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku].

Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]
[Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]

MERAYAKAN VALENTIN'S DAY

Hukum Merayakan Valentin's Day

Sabtu, 5 Februari 2005 21:11:48 WIB

HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

Jawaban:
Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut:

Pertama.
Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at.

Kedua.
Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.

Ketiga.
Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.

Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya.

[Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani]

HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta'

Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang:

Pertama: Merayakan hari tersebut?
Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak merayakannya?
Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

Jawaban:
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka."[1]

Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Swt telah berfirman.

"Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." [Al-Ma'idah: 2]

Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya. Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' (21203) tanggal 22/11/1420H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634).

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1335&bagian=0

Hukum Ulang Tahun

Jum'at, 16 Januari 2004 - 04:17:32,  PenulisSyaikh Muhammad As-Saalih Al-'Utsaimin
KategoriFatwa_Ulama
Hukum merayakan ulang tahun dalam Islam
[Print View] [kirim ke Teman]
Merayakan Hari Lahir dan Ulang Tahun

Tanya : Bagaimana hukum yang berkaitan dengan perayaan hari ulang tahun perkawinan dan hari lahir anak-anak ?

Jawaban : Tidak pernah ada (dalam syar’iat tentang) perayaan dalam Islam kecuali hari Jum’at yang merupakan Ied (hari Raya) setiap pekan, dan hari pertama bulan Syawaal yang disebut hari Ied al-Fitr dan hari kesepuluh Dzulhijjah atau disebut Ied Al-Adhaa - atau sering disebut hari ' Ied Arafah - untuk orang yang berhaji diArafah dan hari Tasyriq (tanggal ke 11, 12, 13 bulan Dzul-Hijjah) yang merupakan hariIed yang menyertai hari IedhulAdhaa.

Perihal hari lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya, semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat. (Syaikh Muhammad Salih Al ' Utsaimin)

Sumber :
Al-Bid'u wal-Muhdatsaat wa maa laa Asla Lahu- Halaman 224; Fataawa fadhilatusy-Syaikh Muhammad As-Saalih Al-'Utsaimin- Jilid 2, Halaman 302.

(Diterjemahkan dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0010428_1.htm)

Mengangkat tangan dalam Berdo'a

Mengangkat Kedua Tangan Pada Saat Khutbah Jum'at Dan Mengusap Wajah Sesudah Berdo'a

Minggu, 30 Januari 2005 09:04:51 WIB

MENGANGKAT KEDUA TANGAN PADA SAAT KHUTBAH JUM’AT

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Pertanyaan.
Syaikh Abddul Aziz bin Baz ditanya : “Apa hukumnya mengangkat kedua tangan bagi makmum tatkala mengamini doa imam pada waktu khhutbah Jum’at. Dan apa hukumnya mengeraskan ucapan amin ?”

Jawaban.
Tidak ada anjuran baik bagi imam maupun bagi makmum untuk mengangkat tangan tatkala berdo’a pada waktu khutbah jum’at sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafaurrasyidun tidak melakukan hal tersebut.

Akan tetapi jika berdoa istisqa’ dalam khutbah Jum’at, maka dianjurkan bagi imam dan makmum untuk mengangkat tangan pada waktu berdoa istisqa’, karena pada waktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a istisqa’, beliau mengangkat tangannya dan juga para jama’ah bersama beliau.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu” [Al-Ahzab : 21]

Dibolehkan membaca amin bagi makmum pada waktu mendengar doa imam pada saat khutbah Jum’at asalkan tanpa mengeraskan suara”

[Fatawa Islamiyah 1/427]


MENGUSAP WAJAH SESUDAH BERDOA

Sebagian orang sesudah berdoa mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya, padahal tidak ada hadits satupun yang shahih yang membenarkan perbuatan tersebut. Yang paling baik adalah mengikuti sunnah Rasul dan yang paling buruk adalah segala tindakan menentang sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang yang berdoa hendaknya tidak mengusapkan kedua telapak tangan sesudah berdoa, sebab tanpa itu dia akan mendapat pahala.

Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh salah seorang tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab : “Saya tidak pernah mendengar itu dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu tentang itu. Abu Daud berkata : Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal itu. [Abu Daud dalam Masail Imam Ahmad hal.71]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar amalan tersebut.[Majmu Fatawa 22/519]

Syaikh Al-Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidaklah mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sesudah berdoa kecuali orang-orang bodoh saja. [Fatawa Izz bin Abdussalam]

[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a hal. 75-76 &81-82ul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1326&bagian=0

Hukum Melafadzkan Niat

Kamis, 21 Oktober 2004 - 10:58:19,  Penulis : Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini
Kategori : Problema Anda
Hukum Melafadzkan Niat
[Print View] [kirim ke Teman]
Apakah benar tidak ada bacaan khusus sebelum takbir (bacaan ushalli)?
Koko Wiharto - kok...@yahoo.com

Jawab:
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ
Memang benar demikian, bahkan hal itu merupakan bid’ah yang diada-adakan dalam agama yang sempurna ini. Sebagaimana diterangkan para ulama berdasarkan dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar yang diwarisi dari para shahabat (as-salaf ash-shalih) ridhwanullahi alaihim ajma’in.
1. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (2/285): “Ketahuilah bahwa niat itu tempatnya di qalbu (hati), oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat, dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih, dari shahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu)
Maka niat itu bukan amalan anggota tubuh1, oleh karena itu kami mengatakan bahwa melafadzkan niat adalah bid’ah. Tidak disunnahkan bagi seseorang jika hendak melaksanakan suatu ibadah2 untuk mengucapkan:
اللَّهُمَّ نَوَيْتُ كَذَا أَوْ أَرَدْتُ كَذَا
“Ya Allah tuhanku, aku berniat untuk…” atau “aku bermaksud untuk…”, baik secara jahr (keras) maupun sirr (pelan), karena hal ini tidak pernah dinukilkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Allah mengetahui apa yang ada dalam qalbu setiap orang. Maka engkau tidak perlu mengucapkan niatmu karena niat itu bukan dzikir sehingga (harus) diucapkan dengan lisan. Dia hanyalah suatu niat yang tempatnya di hati. Dan tidak ada perbedaan dalam hal ini antara ibadah haji dan yang lainnya. Bahkan dalam ibadah haji pun seseorang tidak disunnahkan untuk mengatakan:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ أَوْ نَوَيْتُ الْحَجَّ
“Ya Allah, aku berniat untuk umrah atau aku berniat untuk haji.”
Namun dia mengucapkan talbiyah sesuai dengan yang dia niatkan. Dan talbiyah bukanlah merupakan pengkabaran niat karena talbiyah mengandung jawaban terhadap panggilan Allah. Maka talbiyah itu sendiri merupakan dzikir dan bukan pengkabaran tentang apa yang diniatkan di dalam hati. Oleh karena itu seseorang mengucapkan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً أَوْ لَبَّيْكَ حَجًّا
“(Ya Allah), aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan umrah” atau “(Ya Allah) aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan haji.”

2. Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sail (hal. 27): “Melafadzkan niat merupakan bid’ah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ أَتُعَلِّمُوْنَ اللهَ بِدِيْنِكُمْ
“Katakanlah (wahai Nabi), apakah kalian hendak mengajari Allah tentang agama (amalan) kalian?” (Al-Hujurat: 16)
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari a’rabi (seorang Arab dusun) yang tidak benar cara shalatnya dengan sabdanya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ
“Jika kamu bangkit (berdiri) untuk shalat maka bertakbirlah (yakni takbiratul ihram, pen).” (Muttafaqun ‘alaih dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)
Jadi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan kepadanya: “Ucapkanlah: Aku berniat untuk…”3
Dan niat itu tempatnya di hati, berdasarkan hadits:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat.” (Muttafaqun ‘alaih, dari shahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu)
Maka merupakan suatu kekeliruan jika dikatakan bahwa dalam kitab Al-Umm4 ada penyebutan melafadzkan niat. Tidak ada dalam kitab Al-Umm penyebutan tersebut.
Dan melafadzkan niat tidak ada sama sekali dalam ibadah apapun dalam agama ini. Adapun talbiyah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: (لَبَّيْكَ حَجًّا), maka ada 2 kemungkinan:
1. Kata (حَجًّا) manshub5 sebagai mashdar (maf’ul muthlaq) yaitu (لَبَّيْكَ أَحُجُّ حَجًّا) “(Ya Allah), aku menjawab panggilan-Mu untuk menunaikan haji.”
2. Kata (حَجًّا) manshub sebagai maf’ul dari fi’il (نَوَيْتُ) yaitu (لَبَّيْكَ نَوَيْتُ حَجًّا) “(Ya Allah), aku menjawab panggilanmu, aku berniat untuk haji.”
Namun ibadah ini (yaitu talbiyah) disamakan dengan ibadah-ibadah lainnya, maka kemungkinan yang pertama yang benar.6
3. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata (Zadul Ma’ad, 1/201): “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat beliau mengatakan (اللهُ أَكْبَرُ), dan beliau tidak mengucapkan sesuatu sebelumnya. Dan tidaklah beliau melafadzkan niat sama sekali dan tidak pula mengatakan:
أُصَلِّي لِلَّهِ صَلاَةَ كَذَا مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ إِمَاماً أَوْ مَأْمُوْمًا
“Aku berniat shalat ini (dzuhur misalnya, pen) menghadap kiblat, empat rakaat, sebagai imam,” atau “sebagai makmum.”
Dan beliau tidak mengatakan:( أَدَاءً)7 atau (قَضَاءً)8, tidak pula (فَرْضَ الْوَقْتِ)9. Ini adalah 10 bid’ah10, tidak seorangpun yang menukilkannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam baik dengan sanad yang shahih, atau dha’if (lemah), atau musnad (sanad yang bersambung) atau mursal (terputus sanadnya), satu lafadz pun dari lafadz-lafadz itu. Bahkan tidak juga dari seorang shahabat sekalipun. Dan tidak seorang tabi’in pun yang menganggapnya baik, dan tidak pula dari kalangan imam yang empat (Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad, pen).
Hanya saja sebagian orang dari kalangan mutaakhirin (orang-orang yang belakangan, pen) salah memahami perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i tentang shalat bahwa: ‘Shalat itu tidak sama dengan puasa, maka tidaklah seseorang mengawali shalatnya kecuali dengan dzikir,’ maka orang ini menyangka bahwa yang dimaksud adalah melafadzkan niat untuk shalat. Padahal yang dimaksud oleh Al-Imam Asy-Syafi’i adalah takbiratul ihram, bukan yang lainnya.”
Wallahu a’lam.

1 Karena Rasulullah memisahkan antara amalan-amalan anggota tubuh dengan niat, bahwa niat itu yang menggerakkan tubuh untuk beramal.
2 Baik itu wudhu, shalat, puasa dan ibadah lainnya.
3 Atau “ushalli…”, sebagaimana yang sering kita dengar dari saudara-saudara kita yang sangat jahil dengan agama ini.
4 Kitab karangan Al-Imam Asy-Syafi’i.
5 Istilah dalam ilmu nahwu.
6 Artinya bahwa talbiyah merupakan dzikir, dan bukan melafadzkan niat.
7 Artinya ibadah yang ditunaikan pada waktunya.
8 Artinya ibadah yang ditunaikan setelah waktunya berlalu.
9 Artinya shalat yang diwajibkan pada waktu itu, baik dzuhur, atau ashar dan lainnya.
10 Yaitu 10 lafadz kata yang disebutkan.

Sabtu, 12 Februari 2011

Hijau Lungkunganku





Mari bersama-sama kita hijaukan lingkungan, terlebih hutan-hutan kita, karena dari merekalah anak cucu kita esok bisa hidup sejahtera.

Senin, 07 Februari 2011

Profil YPAY AL-IKHLAS MOJOKERTO


Sejarah Singkat YPAY “Al-Ikhlas”
Kota Mojokerto

Berawal dari seorang tokoh ulama kota mojokerto yang setiap mengakhiri wejangannya (nasehat) kepada para santri dan generasi muda NU antara lain : “kita harus berani, dalam arti berani berjuang diatas kaki kita sendiri, tanpa menggantungkan diri pada orang lain (ormas lain)”. Tidak lain adalah K.H. Achyat Chalimy yang melontarkan konsep percaya kepada kemampuan diri sendiri, dan kesadaran akan kebutuhan tenaga penerus perjuangan yang mumpuni dan menjiwai amanat perjuangan yang sangat diperlukan, dan ini menyebabkan suatu permasalahan yang dibahas dalam rapat dalam surau (mushalla) miliknya dijalan miji no.38, yang sekarang adalah Pondok Pesantren “Sabilul Muttaqin” dan suraunya menjadi masjid “Sabilul Muttaqin” di Jl. Wachid Hasyim No.38
Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat dan memelihara kejayaan islam adalah ditempuh dengan jalan mendidik para kader dengan pendidikan formal dengan berbekal ilmu pengetahuan agama dan umum. Langkah awal yang dilaksanakan adalah sarana penggeblengan (pendidikan) kader dengan sangat sederhana dengan sebutan madrasah, cita-cita beliau adalah mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Berdirilah madrasah mu’alimin-mu’alimat Nahdlatul Ulama pada tanggal 4 Agustus 1961 di jalan Brawijaya No.99 Mojokerto, yaitu : MTs. Brawijaya, disusul dengan SMP Islam Brawijaya tanggal 1 Januari 1967,  SMA Islam Brawijaya tanggal 4 Nopember 1978, dibawah naungan yayasan pendidikan dan pondok pesantren “Sabilul Muttaqin” Mojokerto.
Bukan hanya lembaga pendidikan formal yang sudah dan akan terwujud untuk mendidik para kader (generasi muda), sebagai data autentik dapat disebutkan sebagai contoh adalah pengajuan izin pembangunan dan berdasarkan izin bangunan dari dinas PU Kota Mojokerto nomor:63/DPD/Rool/67 tanggal 30 juli 1967 dengan menyebutkan:
1.    Membangun & mendirikan pondok pesantren
2.    Membangun & mendirikan Lembaga pendidikan formal
3.    Membangun & mendirikan Panti atau asrama yatim piatu
4.    Membangun & mendirikan Balai kesehatan atau rumah sakit
5.    Membangun & mendirikan Tempat ibadah
Semula kegiatan baik sekolah ataupun kegiatan yang lain semua berada di jalan Brawijaya No.99 Mojokerto, yang dapat dibayangkan seberapa luas dan besarnya tempat yang dibutuhkan untuk seluruh kegiatan, maka dalam waktu ± 35 tahun (1966-2000) terjadilah pembelian, pembebasan dan waqaf tanah untuk memperluas (terletak berbeda-beda), serta izin mendirikan bangunannya. Oleh karena itu, tidak bisa dielakkan adanya perpindah tempat dari jalan Brawijaya No.99 ke tempat sebagai berikut :
1.    Pondok Pesantren dan Masjid Sabilul Muttaqin berada di Jl. Wachid Hasyim No.38
2.    SMP Islam Brawijaya di Jl. Brawijaya No.99
3.    MTs Brawijaya di Jl. Empunala No.408
4.    SMA Islam Brawijaya di Jl. Raya Surodinawan
5.    PAY Al-Ikhlas di Jl. Brawijaya No.149-C
Selain tiga sekolah tersebut terdapat dua sekolah lagi yang berdiri dibawah bendera Yayasan pendidikan islam dan pondok pesantren “Sabilul Muttaqin” Mojokerto, yaitu STM Raden Fatah di Jl. Mayjed sungkono No.78-A dan SMK Paramita di Jl.Empunala No.15-17 , tetapi kedua sekolah tersebut sekarang sudah lepas atau berdiri sendiri atas nama lembaga pendidikan masing-masing. Seperti halnya dua sekolah tersebut, PAY Al-Ikhlas dan Rumah Sakit Sakinah diserahkan kepengurusannya pada satu lembaga tersendiri yaitu : Yayasan Penyantun Anak Yatim AL-IKHLAS dan Yayasan Rumah Sakit Islam SAKINAH.
Adapun struktur kepengurusan pertama YPAY Al-Ikhlas mojokerto tahun 1966 - 1971 adalah sebagai berikut :
o  Ketua                      : KH. Achyat Chalimy
o  Ketua I                   : H. Achmad Badrun Bilal
o  Ketua II                  : Askam Dimjati
o  Ketua III                : Mochammad Rosyad
o  Sekretaris I             : Muhammad Sufwan
o  Sekretaris II            : Oentoeng Mochammad Sholeh
o  Bendahara I            : Zaini
o  Bendahara II          : Abdullah Chasan
o  Anggota                 : 1. H. Moh. Saleh       5. Sampan
  2. H. Syafi’i              6. Saleh Roesman
  3. H. Abd. Majid      7. H. Abd. Chamid
  4. H. Ali Wahab
Setelah terbentuk kepengurusan pertama maka diperolehlah akte tanah dengan notaris Sumbono No.3/66 tanggal 01 Nopember 1966 dengan jumlah awal anak asuh yang menetap dipanti 8 (delapan) anak, dan pada kepengurusan kedua mampu memperoleh surat pendaftaran dari Kanwil Depsos Jatim tanggal 04 Oktober 1984 No.137/OBH/84. Waktupun terus berjalan mengikuti kehendak Tuhan dan pergantian pengurus tidak dapat dihindari lagi agar tidak terjadi kekosongan karena ada yang meninggal dunia, yaitu :
o  Penasehat               : KH. Muthoharun Afif, Lc
o  Ketua                      : H. Abdul Ghoni Farida
o  Wakil Ketua           : H. Mohammad Rosyad
o  Sekretaris                : Drs. H. Abdul Halim
o  Wakil Sekretaris     : Drs. Achmad Yazid Qohar
o  Bendahara              : Ahmad Munthoha
o  Anggota                 : 1. Drs. H. Ach. Marzuki
  2. Ir. Faisol Hariono
  3. Drs. Sueb Khariry
Dilanjutkan dengan kepengurusan yang tidak jauh berbeda dengan kepengurusan sebelumnya, yaitu :
o   Penasehat                         : Drs. KH. Muthoharun Afif, Lc.
H. Machfudz Barnawi
o   Ketua                               : H. Moh. Rosyad
o   Wakil Ketua                     : Drs. H. Achmad Marzuki
o   Sekretaris                         : Drs. H. Abd Halim Hasyim, M. PdI
o   Wakil Sekretaris               : Drs. H. Ahmad Yazid Qohar           
o   Bendahara                        : H. Ahmad Munthoha
o   Anggota                           : 1. Abdul Majid
2. Drs. H. Sueb Hariry
3. H. Sugeng, S.PdI
4. Ahmad Nawawi
5. Amin, S.Pd
Kepengurusan selanjutnya atau saat ini adalah masa jabatan tahun 2008-2013, dengan jumlah anak asuh 60 anak, yang 32 berada dalam panti dan selebihnya diluar panti (famili care), yaitu sebagai berikut :
o   Penasehat                         : Drs. KH. Muthoharun Afif, Lc. M.HI.
H. Abdul Majid.
o   Ketua                               : H. Moh. Rosyad
o   Wakil Ketua                     : Drs. H. Yazid Qohar
o   Sekretaris                         : Drs. H. Abd Halim Hasyim, M. PdI
o   Wakil Sekretaris               : Amin, S. Pd.
o   Bendahara                        : H. Sugeng, S.PdI
o   Anggota                           : 1. H. Sueb Hariry
2. Drs. H. Affandi Abd. Hadi, M.Pd
Tidak berbeda dengan lembaga lain, dalam kepengurusan ada masa jabatan sebagai ukuran perubahan program jangka panjang dan jangka pendeknya yaitu 5 (lima) tahun, tetapi perubahan anggota pengurus hanya terletak pada nama jabatan, baru setelah salah satu ada yang meninggal akan masuk anggota baru.

Mojokerto, 10 Nopember 2008
YPAY “Al-Ikhlas” Mojokerto
Ketua,

ttd

H. Mohammad Rosyad