Halaman

Senin, 07 Februari 2011

Profil YPAY AL-IKHLAS MOJOKERTO


Sejarah Singkat YPAY “Al-Ikhlas”
Kota Mojokerto

Berawal dari seorang tokoh ulama kota mojokerto yang setiap mengakhiri wejangannya (nasehat) kepada para santri dan generasi muda NU antara lain : “kita harus berani, dalam arti berani berjuang diatas kaki kita sendiri, tanpa menggantungkan diri pada orang lain (ormas lain)”. Tidak lain adalah K.H. Achyat Chalimy yang melontarkan konsep percaya kepada kemampuan diri sendiri, dan kesadaran akan kebutuhan tenaga penerus perjuangan yang mumpuni dan menjiwai amanat perjuangan yang sangat diperlukan, dan ini menyebabkan suatu permasalahan yang dibahas dalam rapat dalam surau (mushalla) miliknya dijalan miji no.38, yang sekarang adalah Pondok Pesantren “Sabilul Muttaqin” dan suraunya menjadi masjid “Sabilul Muttaqin” di Jl. Wachid Hasyim No.38
Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat dan memelihara kejayaan islam adalah ditempuh dengan jalan mendidik para kader dengan pendidikan formal dengan berbekal ilmu pengetahuan agama dan umum. Langkah awal yang dilaksanakan adalah sarana penggeblengan (pendidikan) kader dengan sangat sederhana dengan sebutan madrasah, cita-cita beliau adalah mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Berdirilah madrasah mu’alimin-mu’alimat Nahdlatul Ulama pada tanggal 4 Agustus 1961 di jalan Brawijaya No.99 Mojokerto, yaitu : MTs. Brawijaya, disusul dengan SMP Islam Brawijaya tanggal 1 Januari 1967,  SMA Islam Brawijaya tanggal 4 Nopember 1978, dibawah naungan yayasan pendidikan dan pondok pesantren “Sabilul Muttaqin” Mojokerto.
Bukan hanya lembaga pendidikan formal yang sudah dan akan terwujud untuk mendidik para kader (generasi muda), sebagai data autentik dapat disebutkan sebagai contoh adalah pengajuan izin pembangunan dan berdasarkan izin bangunan dari dinas PU Kota Mojokerto nomor:63/DPD/Rool/67 tanggal 30 juli 1967 dengan menyebutkan:
1.    Membangun & mendirikan pondok pesantren
2.    Membangun & mendirikan Lembaga pendidikan formal
3.    Membangun & mendirikan Panti atau asrama yatim piatu
4.    Membangun & mendirikan Balai kesehatan atau rumah sakit
5.    Membangun & mendirikan Tempat ibadah
Semula kegiatan baik sekolah ataupun kegiatan yang lain semua berada di jalan Brawijaya No.99 Mojokerto, yang dapat dibayangkan seberapa luas dan besarnya tempat yang dibutuhkan untuk seluruh kegiatan, maka dalam waktu ± 35 tahun (1966-2000) terjadilah pembelian, pembebasan dan waqaf tanah untuk memperluas (terletak berbeda-beda), serta izin mendirikan bangunannya. Oleh karena itu, tidak bisa dielakkan adanya perpindah tempat dari jalan Brawijaya No.99 ke tempat sebagai berikut :
1.    Pondok Pesantren dan Masjid Sabilul Muttaqin berada di Jl. Wachid Hasyim No.38
2.    SMP Islam Brawijaya di Jl. Brawijaya No.99
3.    MTs Brawijaya di Jl. Empunala No.408
4.    SMA Islam Brawijaya di Jl. Raya Surodinawan
5.    PAY Al-Ikhlas di Jl. Brawijaya No.149-C
Selain tiga sekolah tersebut terdapat dua sekolah lagi yang berdiri dibawah bendera Yayasan pendidikan islam dan pondok pesantren “Sabilul Muttaqin” Mojokerto, yaitu STM Raden Fatah di Jl. Mayjed sungkono No.78-A dan SMK Paramita di Jl.Empunala No.15-17 , tetapi kedua sekolah tersebut sekarang sudah lepas atau berdiri sendiri atas nama lembaga pendidikan masing-masing. Seperti halnya dua sekolah tersebut, PAY Al-Ikhlas dan Rumah Sakit Sakinah diserahkan kepengurusannya pada satu lembaga tersendiri yaitu : Yayasan Penyantun Anak Yatim AL-IKHLAS dan Yayasan Rumah Sakit Islam SAKINAH.
Adapun struktur kepengurusan pertama YPAY Al-Ikhlas mojokerto tahun 1966 - 1971 adalah sebagai berikut :
o  Ketua                      : KH. Achyat Chalimy
o  Ketua I                   : H. Achmad Badrun Bilal
o  Ketua II                  : Askam Dimjati
o  Ketua III                : Mochammad Rosyad
o  Sekretaris I             : Muhammad Sufwan
o  Sekretaris II            : Oentoeng Mochammad Sholeh
o  Bendahara I            : Zaini
o  Bendahara II          : Abdullah Chasan
o  Anggota                 : 1. H. Moh. Saleh       5. Sampan
  2. H. Syafi’i              6. Saleh Roesman
  3. H. Abd. Majid      7. H. Abd. Chamid
  4. H. Ali Wahab
Setelah terbentuk kepengurusan pertama maka diperolehlah akte tanah dengan notaris Sumbono No.3/66 tanggal 01 Nopember 1966 dengan jumlah awal anak asuh yang menetap dipanti 8 (delapan) anak, dan pada kepengurusan kedua mampu memperoleh surat pendaftaran dari Kanwil Depsos Jatim tanggal 04 Oktober 1984 No.137/OBH/84. Waktupun terus berjalan mengikuti kehendak Tuhan dan pergantian pengurus tidak dapat dihindari lagi agar tidak terjadi kekosongan karena ada yang meninggal dunia, yaitu :
o  Penasehat               : KH. Muthoharun Afif, Lc
o  Ketua                      : H. Abdul Ghoni Farida
o  Wakil Ketua           : H. Mohammad Rosyad
o  Sekretaris                : Drs. H. Abdul Halim
o  Wakil Sekretaris     : Drs. Achmad Yazid Qohar
o  Bendahara              : Ahmad Munthoha
o  Anggota                 : 1. Drs. H. Ach. Marzuki
  2. Ir. Faisol Hariono
  3. Drs. Sueb Khariry
Dilanjutkan dengan kepengurusan yang tidak jauh berbeda dengan kepengurusan sebelumnya, yaitu :
o   Penasehat                         : Drs. KH. Muthoharun Afif, Lc.
H. Machfudz Barnawi
o   Ketua                               : H. Moh. Rosyad
o   Wakil Ketua                     : Drs. H. Achmad Marzuki
o   Sekretaris                         : Drs. H. Abd Halim Hasyim, M. PdI
o   Wakil Sekretaris               : Drs. H. Ahmad Yazid Qohar           
o   Bendahara                        : H. Ahmad Munthoha
o   Anggota                           : 1. Abdul Majid
2. Drs. H. Sueb Hariry
3. H. Sugeng, S.PdI
4. Ahmad Nawawi
5. Amin, S.Pd
Kepengurusan selanjutnya atau saat ini adalah masa jabatan tahun 2008-2013, dengan jumlah anak asuh 60 anak, yang 32 berada dalam panti dan selebihnya diluar panti (famili care), yaitu sebagai berikut :
o   Penasehat                         : Drs. KH. Muthoharun Afif, Lc. M.HI.
H. Abdul Majid.
o   Ketua                               : H. Moh. Rosyad
o   Wakil Ketua                     : Drs. H. Yazid Qohar
o   Sekretaris                         : Drs. H. Abd Halim Hasyim, M. PdI
o   Wakil Sekretaris               : Amin, S. Pd.
o   Bendahara                        : H. Sugeng, S.PdI
o   Anggota                           : 1. H. Sueb Hariry
2. Drs. H. Affandi Abd. Hadi, M.Pd
Tidak berbeda dengan lembaga lain, dalam kepengurusan ada masa jabatan sebagai ukuran perubahan program jangka panjang dan jangka pendeknya yaitu 5 (lima) tahun, tetapi perubahan anggota pengurus hanya terletak pada nama jabatan, baru setelah salah satu ada yang meninggal akan masuk anggota baru.

Mojokerto, 10 Nopember 2008
YPAY “Al-Ikhlas” Mojokerto
Ketua,

ttd

H. Mohammad Rosyad

3 komentar:

kritik dan saran anda adalah perbaikan kami